Serba Serbi Wisuda (Ala Muslimah) Bag,2

Setelah membahas lengkap mengenai pakaian, maka bahasan yang kedua adalah riasan wajah (make up).

Source : vemale.com

Wisudawati memang disarankan untuk ber-make up agar tidak terlihat pucat atau kusam ketika difoto. Minimal pakai bedak dan lip stick. Namun untuk kalian yang tidak ingin menggunakan make up, tidak masalah kok. Dan untuk kalian yang ingin menggunakan make up, baik make up sendiri atau menyewa jasa MUA,  silahkan.
Yang penting dandannya jangan berlebihan.

Kalau saya sih sebenarnya menyarankan, kalau bisa make up sendiri ya mending make up sendiri aja. Biar lebih sederhana dan terlihat lebih natural. Lagi pula kita ga perlu kan make up sampe bikin pangling, emang mau dilihat siapa sih? *eaa

Kalau saya pribadi, karena disuruh ibu saya dandan dan saya gak bisa dandan, jadi weh terpaksa minta dandanin sama bibi tukang MUA. Meskipun harus berkali-kali protes seperti; bedaknya ketebelan lah, kok dipakein alis lah, gak mau dipakein ini, gak mau dipakein itu. Sampe sampe bibi vera nya bilang “Mega, protes mulu. Lama lama lu gua pakein yang buat penganten juga nih.” *logat betawi
Hehe, yah untung aja MUA nya sodara sendiri, kalau bukan bisa digorok kali saya.

Ya guys, selain penggunaan pakaian yang menutup aurat, jilbab yang tidak membentuk punuk onta, penggunakan riasan wajah juga  harus di perhatikan.

Yang paling saya wanti-wanti adalah jangan sampai menggunakan bulu mata palsu. Karena hukum menggunakan bulu mata palsu itu sama dengan hukum menyambung rambut.

Tau hadistnya? Kalau belum, cari sendiri ya~

Terus cara nolaknya gimana kalau mau dipakein sama mbak2 MUA? Ya, kalau takut tersinggung jika menggunakan dalil, kan bisa cari alesan sendiri. Seperti “Ga enak ah, ga biasa.” “Gak mau ah, berat.”  atau jawaban yang bikin MUA males maksa lagi adalah “Gak ah, gak mau aja”. Haha itu adalah jawaban yang bikin orang kesel.

Itu aja sih yang penting untuk riasan wajah saat wisuda, gak dandan berlebihan dan gak menggunakan bulu mata palsu. Karena sebenarnya, Asy-Syaikh Ibnu Bag Rahimahullah berkata :
“Boleh seseorang mempercantik diri dengan celak pada dua matanya (eyeshadow, eyeliner dan semacamnya), saat ia bersama para wanita, suaminya, dan mahramnya. Adapun saat ada lelaki asing, maka ia tidak boleh membuka wajahnya dan kedua matanya yang dihiasi celak tersebut” Al Fatwa 10/58

Tapi karena saya belum bisa mempraktikannya, jadi saya hanya memberitahu yang saya lakukan dan fatwa yang sebenarnya. Karena Allah membenci seseorang yang mengatakan apa yang tidak ia lakukan. Jadi jika kalian ingin menggunakan make up silahkan, dam jika tidak ingin menggunakan make up tentu akan lebih baik lagi.


Okeh, itu saja mengenai pembahasan mengenai riasan wajah. Masih ada pembahasan selanjutnya tentang serba serbi wisuda kok. Nantikan besok ya^^

0 Comentarios